WELL… Mengenai BPOM.. Apa sih BPOM itu??
BPOM itu singkatan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Lokasinya ada di Jl.Percetakan Negara no.23..Daerah Salemba. No. Telponnya : (021) 4244691,(021) 42883279,dst.. Jam kerjanya dari pagi ampe jam 3sore dari hari Senin ampe Jumat pastinya...
Nah, dari sini produk-produk makanan dan obat disaring.Apakan produknya layak diedarkan ato tidak.. Makanan yang mengandung yang berbahaya seperti yang mengandung formalin disaring melalui Badan ini. Proses Penilaian dapat kita lihat pada gambar di samping.
Buat para mahasiswa yang mo ke BPOM, wajib membawa Surat Pengantar dari Kampus. Surat ditujukan ke Kepala Biro Umum BPOM. Dalam surat pengantar, juga cantumkan dengan lengkap dan jelas apa yang mo diteliti (khususnya kalo kemasannya ada kode MD/TR, dicantunkan juga kodenya di surat pengantar). Melalui BPOM, kita juga bisa mendapat data pemilik yang empunya label kemasan..
Setelah sampai di BPOM, gedung yang kita datangi pertama ialah gedung A. Di sana, surat kita akan diproses selama beberapa hari apakah surat kita diizinkan atau tidak..
Kantor BPOM yang khusus mendata pemilik dan label kemasan terdapat di gedung D, lantai 3..Kalo surat kita diterima di BPOM, Klo Ga Slah nih.. Ntar, kita datangnya ke gedung D ni buat dapetin informasi yang kita mau..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar